Welcome

Selamat datang.........
Terima kasih atas kunjungan anda pada blog saya.........
Blog ini dibuat dengan tujuan mempermudah proses belajar mengajar di Jurusan Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado.
Blog ini juga dibuat dengan tujuan melatih dan membiasakan mahasiswa Jur. Pend. Teknik Mesin FATEK UNIMA untuk menggunakan dan memperoleh informasi dari internet.
Semoga anda mendapatkan informasi yang diperlukan dalam blog ini.........

Akhir kata.........
Komentar dan saran anda akan membuat blog ini makin baik.

Cari Blog Ini

Senin, 12 Maret 2012

Analisis Kebijakan


PENGERTIAN ANALISIS KEBIJAKAN


William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa analisis kebijakan adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka memecahkan masalah-masalah kebijakan. Weimer and Vining, (1998:1): The product of policy analysis is advice. mengatakan bahwa analisis kebijakan publik lebih merupakan nasehat atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi tentang masalah yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi publik berkaitan dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif kebijakan yang mungkin bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan tujuan kebijakan.
Dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya dapat dibedakan antara analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat kebijakan yang lebih berkualitas. Dunn (2000: 117) membedakan tiga bentuk utama analisis kebijakan publik, yaitu:

  •   Analisis kebijakan prospektif
Analisis Kebijakan Prospektif yang berupa produksi dan transformasi informasi sebelum aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan. Analisis kebijakan disini merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi untuk dipakai dalam merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan kualitatif sebagai landasan atau penuntun dalam pengambilan keputusan kebijakan.
  • Analisis kebijakan retrospektif
Analisis Kebijakan Retrospektif adalah sebagai penciptaan dan transformasi informasi sesudah aksi kebijakan dilakukan. Terdapat 3 tipe analis berdasarkan kegiatan yang dikembangkan oleh kelompok analis ini yakni analis yang berorientasi pada disiplin, analis yang berorientasi pada masalah dan analis yang berorientasi pada aplikasi. Tentu saja ketiga tipe analisis retrospektif ini terdapat kelebihan dan kelemahan.
  • Analisis kebijakan yang terintegrasi
Analisis Kebijakan yang terintegrasi merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan gaya operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan transformasi informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis kebijakan yang terintegrasi tidak hanya mengharuskan para analis untuk mengkaitkan tahap penyelidikan retrospektif dan perspektif, tetapi juga menuntut para analis untuk terus menerus menghasilkan dan mentransformasikan informasi setiap saat.
Dalam analisis kebijakan menurut Widodo (2007), biasanya secara teknis dibedakan dalam tiga tahapan, yaitu: (1) policy formulation, (2) policy implementation, dan (3) policy evaluation. Hal senada juga dikatakan Santoso dalam Winarno (2007) bahwa kebijakan publik secara ringkas dapat dipandang sebagai proses perumusan, implementasi dan evaluasi kebijakan.
Tahapan pertama, Perumusan kebijakan adalah langkah yang paling awal dalam proses kebijakan publik yang paling awal dalam proses kebijakan publik secara keseluruhan. Oleh karena itu, apa yang terjadi dalam fase ini akan sangat menentukan berhasil tidaknya sebuah kebijakan yang dibuat itu di masa yang akan datang. Widodo (2007) menjelaskan manakala proses perumusan tidak dilakukan secara tepat dan komprehensif, hasil kebijakan yang dirumuskan tidak akan mencapai tataran yang optimal, yaitu sulit diimplementasikan, bahkan bisa jadi tidak dapat diimplementasikan.
Dalam tataran konseptual perumusan kebijakan publik tidak hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para pimpinan yang mewakili anggota, tetapi juga berupa opini publik dan suara publik, seperti yang dijelaskan oleh Parson dalam Yunus (2006). Hal ini disebabkan proses pembuatan kebijakan pada esensinya tidak pernah bebas nilai sehingga berbagai kepentingan akan selalu mempengaruhi terhadap proses pembuatan kebijakan.
Tahapan yang kedua, implementasi kebijakan merupakan tahapan selanjutnya setelah tahap perumusan kebijakan. Tahapan ini merupakan tahapan dalam proses kebijakan yang sangat penting, karena bagaimanapun baiknya kebijakan yang sudah diputuskan, kalau tidak dipersiapkan dan direncanakan secara baik dalam implementasinya, maka tujuan kebijakan tidak akan bisa diwujudkan. Mazmanian dan Sabatier dalam Widodo (2007) menjelaskan proses implementasi kebijakan adalah pelaksanaan keputusan kebijakan dasar, biasanya dalam bentuk undang-undang, dapat pula berbentuk perintah atau keputusan-keputusan ekskutif yang penting atau keputusan badan peradilan. Lazimnya keputusan tersebut mengidentifikasi masalah yang ingin diatasi, menyebutkan tujuan/sasaran yang ingin dicapai secara tegas, dan berbagai cara untuk mengatur proses implementasinya.
Tahapan yang ketiga, yaitu evaluasi kebijakan yang merupakan tahapan akhir dalam proses kebijakan. Sebuah kebijakan publik tidak bisa lepas begitu saja, kebijakan harus diawasi dan dinilai sejauhmana keefektifan kebijakan publik guna dipertanggung jawabkan kepada konstituennya (publik/masyarakat). Evaluasi diperlukan untuk melihat kesenjangan antara harapan dan kenyataan, yang selanjutnya adalah bagaimana mengurangi atau menutup kesenjangan tersebut. Jadi, tujuan evaluasi adalah untuk mencari kekurangan dan menutup kekurangan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konduksi kalor pada keadaan Titak Tetap

                                        KONDUKSI PANAS PADA KEADAAN TIDAK TETAP Jika laju aliran panas dan suhu pada setiap titik dari suat...